Beranda

Kamis, 28 Juni 2012

Pentingnya Standarisasi & Sertifikasi Keahlian - TI



Pentingnya Standarisasi & Sertifikasi Keahlian - TI
            Dalam WTO ( World Trade Organization) telah diatur 40 profesi yang akan bebas terbuka untuk semua negara.
Beberapa jenis profesi tersebut nantinya akan dikelompokkan atau diklasifikasi dalam 6 kelompok profesi yakni, Akuntan, Profesional service, personal Computer Services, Tourism Services dan Medicine Services.
Komponen pokok yang harus diperhatikan dalam menentukan standar profesi adalah kompetensi, yakni mencakup :
·        >> Pendidikan yang berkaitan dengan profesinya.
·        >>Working Attitude ( Sikap Kerja).
·         >>Kemampuan komunikasi dan social serta training.
·        >> Pengetahuan dan keterampilan dibidang yang bersanmgkutan.
Seringkali sertifikat ini lebih disukai oleh perusahaan dibandingkan ijazah dari perguruan tinggi atau lembaga pendidikan yang tidak terkenal, untuk mendapatkan sertifikat dari vendor, seperti misalnya Microsoft atau Cisco dibutuhkan biaya yang tidak sedikit.
South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupana suatu forum atau badan yang beranggotakan himpunan professional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 Negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978 di Singapore oleh ikatan computer dari Negara – Negara seprti Hongkong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand.
Sri lanka telah menjadi anggota SEARCC sejak tahun 1986 anggota lainnya Australia, NewZealand, Pakistan, Korea Selatan, Taiwan, Thailand dan Kanada.
Indonesia sebagai anggota South East Asia Regional Computer Confideration ( SEARCC) telah aktif turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh ( SEARCC) salah satunya adalah  SRIG _PS ( special Regional Interest Group on Profesional Standardisation ), yag mencoba merumuskan standarisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi.
SRIG – PS diharapkan memberian Hasil sebagai berikut :
·        >> Terbentuknya  kode etik untuk professional TI
·        >> Klasifiaksi pekerjaan dalam bidang Teknologi  Informasi
·        >> Panduan metoda sertifiaksi dalam TI
Standarisasi profesi telah menjadi pertimbangan prnting untuk beberapa institusi pemerintah, seperti :
·         >>Badan Pengkajian & Pnerapan Teknologi
·         >>Departemen Tenaga Kerja
·         >>Departemen Pendidikan
·        >> Departemen Perdagangan dan Industri
 Sertifikasi adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sertifikasi TI menunjukkan para Professional Teknologi Informasi memiliki pengetahuan dan kompetensi yang dapat dibuktikan. Sertifikasi TI memberikan keunggulan bersaing bagi perusahaan. 

Tujuan Sertifikasi ialah membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi
, membentuk standar kerja TI yang tinggi, pengembangan profesional yang berkesinambungan 
Jenis Sertifikasi yakni   Sertifikasi Akademik &  Sertifikasi profesi


Me,
Goresan Hijau




Tidak ada komentar:

Posting Komentar